Asuransi Termlife merupakan asuransi stand alone yang memberikan jaminan uang pertanggungan kepada ahli waris/keluarga yang ditinggalkan jika seseorang (tertanggung) meninggal dalam jangka waktu tertentu (selama polis aktif). Asuransi ini tidak ada unsur tabungan/investasi. Jika polis kadaluarsa/tutup polis, maka tidak ada nilai tunai yang terbentuk. Iuran premi yang disetor dipergunakan hanya sebagai biaya untuk membayar proteksi jiwa Tertanggung.
Let's Share!
1.) Siapa saja yang membutuhkan asuransi termlife ini??
Setiap orang yang memiliki tanggungan membutuhkan asuransi jiwa terutama asuransi dasar ini
*Anak kecil belum memerlukan proteksi UP jiwa.
*Kepala keluarga (pencari nafkah utama) >>> untuk memproteksi income keluarga jika terjadi resiko;
*Istri yang ikut menyumbang keuangan keluarga (jika income istri hanya untuk dirinya sendiri, si istri tidak butuh Uang Pertanggungan (UP) jiwa karena tidak memiliki tanggungan wajib);
*Seorang kakak yang memiliki adik dengan usia yang terpaut jauh dan memiliki rasa tanggung jawab bahwa adiknya tersebut menjadi tanggung jawab dia untuk ke depannya;
*Orang-orang yang pekerjaannya beresiko tinggi;
*Orang-orang yang ingin menambah/mengupgrade UP jiwanya (bagi yang sudah punya polis asuransi);
2.) Berapa proteksi Uang Pertanggungan (UP) jiwa yang diibutuhkan??
Baca juga Cara Menghitung UP, saya dengan senang hati siap membantu Anda menghitung UP yang keluarga Anda butuhkan, free alias gratis. Syarat: keterbukaan keadaan keuangan keluarga. :)
Program ini pilihan yang tepat bagi pribadi/keluarga yang membutuhkan proteksi dengan iuran premi yang relatif murah dibandingkan program Unitlink yang banyak rame beredar.
FAQ
A: Saya masih muda, apakah saya butuh asuransi jiwa?
B: Sudah menikah >>> butuh
Punya adik yang menjaditanggung jawab Anda? >>> butuh
Mempunyai kewajiban tranfer uang ke orang tua untuk membantu hidup mereka? >>> butuh
Jika Anda belum menikah, tidak punya tanggungan, orang tua masih mampu bekerja, income/gaji untuk diri sendiri, Anda BELUM BUTUH proteksi jiwa (belum wajib punya).
A: Misalkan tertanggung meninggal saat polis tidak aktif/diluar masa pertanggungan (ex: usia 71 meninggal) bagaimana jadinya?
B: There is no such thing as free lunch. Segala sesuatu ada harga yang harus dibayar, demikian juga untuk proteksi. Jika nasabah meninggal diluar masa pertanggungan/polis lapse, Uang Pertanggungan tidak cair dan uang iuran premi yang telah disetor tidak kembali.
A: Ga mau ah, kalau tidak klaim uangnya hangus kan? mendingan yang ada investasi, uangnya tidak hangus.
B: Klien asuransi termlife membayar biaya asuransi dasar saja (COI/Cost of Insurance), kalau yang ada investasinya ada COI, biaya akuisisi, pengelolaan/pemeliharaan investasi selain biaya admin. Untuk nilai Uang Pertanggungan yang sama, preminya sangat jauh berbeda. Komponen-komponen biaya pada unit link itu juga hangus seperti halnya asuransi termlife, hanya saja ada yang dialokasikan di investasi sehingga seakan-akan tidak hangus.
A: Asuransi Termlife hanya memproteksi nasabah jika meninggal aja kan? Doain biar cepat mati donk.
B: Jangan salah. Kalau klien meninggal perusahaan asuransi harus membayarkan klaim yang tidak sedikit dimana nilai klaim jauh lebih besar daripada iuran premi yang disetor klien. Dengan menjadi nasabah /klien asuransi, agen dan perusahaan mendoakan supaya Anda panjang umur supaya tidak klaim (hahahahaha, peace :p ), namun seandainya pun terjadi resiko,dengan penuh puji syukur kami dapat membantu keluarga yang klien tinggalkan dari klaim uang pertanggungan yang cair :)
Manfaat Perlindungan
Maestro Term akan memberikan 100% Uang Pertanggungan atas segala kejadian Sakit atau Kecelakaan yang menyebabkan terjadinya risiko Meninggal Dunia. Dilengkapi dengan fasilitas Diskon Premi (Premium Discount) yang meningkat tiap tahun hingga usia Anda mencapai 7 tahun.
Keunggulan
- Perlindungan maksimal hingga Anda berusia 70 tahun
- Perpanjangan masa asuransi otomatis tanpa harus melakukan pemeriksaan medis ulang (Guaranteed Renewable)
- Diskon premi yang besarnya meningkat dimulai sejak tahun ke-2 hingga Anda mencapai usia 70 tahun
- Usia masuk yang fleksibel
Syarat dan Ketentuan
- Usia masuk : 0-65 tahun
- Usia maksimum perlindungan : 70 tahun
- Minimum Premi Tahunan : Rp 500.000
- Minimum Uang Pertanggungan : Rp 50.000.000
Free jasa konsultasi perhitungan Uang Pertanggungan (UP) dan kami siap membantu buka polis termlife bagi yang membutuhkan.
uriadwipawestri31@gmail.com
08586709411/pin 324ea9c0/wasap 08886931791
Tidak ada komentar:
Posting Komentar